March 13, 2015

Mutasi & Rapel Pajak LJ80 4 tahun (I)

Mengingat TNKB (Tanda Nomor Kendaraaan Bermotor) alias nopol akan expired di 3-2015 mau tak mau harus memperbarui STNK 5 tahunan di Samsat. Cek di http://dppad.jatengprov.go.id/?page_id=226  dulu utk melihat data terakhir si eljot di Samsat. Dan... saudara-saudara tertulis tanggal jatuh tempo: 16-03-2011 dgn PKB sebesar Rp.330.000. Alias sudah hampir 4 tahun pajak tak dibayar! Lha gimana tho? Uang pajak itu buat apa sih? Mbuh ra mudeng aku. Jalanan raya tetep ga halus2 sehalus sirkuit F1 Monaco. Polisi2 rekening gendut yo gendut2, polisi rekening kurus yo kurus2. Eh...

Singkat kata segera meluncur ke Samsat Surakarta untuk mutasi sekalian ben urusane lancar. Seumur hidup baru sekali ini datang sendiri ke Samsat utk urusan administrasi. Untuk melihat reformasi birokrasi itu mahkluk seperti apa sih. 11/03/2015 jam 10 tet sampai di Samsat. Parkir Eljot persis di samping pintu masuk kantor Samsat. "Bisa dibantu mas?", seorang anak muda berpakaian preman dengan logat Solo yg kental menghampiri. "Nggak mas, mau urus sendiri ini", langsung kujawab. "Ke sana mas ambil formulir terus cek fisik", serunya seolah tahu apa yg ingin saya lakukan sambil menunjukkan jarinya ke arah loket di luar dekat parkiran. "Oh terimakasih, mas", ucapku. Sampai di loket yg ditunjukkan, seorang petugas muda berseragam kemeja putih dengan sigap bertanya, "Mau apa, mas?" "Mau mutasi, mas" "Mutasi keluar atau masuk?" "Mutasi masuk,pak", jawabku spontan. "Eh maksudnya mutasi keluar, mau pindah kota", kukoreksi. STNK, BPKB, KTP asli (KTP-ku ya, bukan KTP a.n. yg ada di STNK), kuitansi jual beli kuserahkan semua. Cuman itu thoktil. Tak lama formulir data (entah apa namanya SPOD?) dgn data yg sudah terprint-out diberikan, juga blanko cek fisik kendaraan. What? Mata langsung tertuju pada jumlah tagihan pajak + denda yg harus dibayarkan. Deng.. deng! Langsung nangis guling2 *lebaymodeon. Tapi yg menyenangkan di loket ini tidak dipungut biaya liar (pungli) sepeser pun! Silakan ke loket cek fisik mas ya. "Terimakasih, mas", seruku.

Di loket cek fisik petugas berseragam coklat, tak muda lagi dan tak ramah, memeriksa berkas. "Ini pajak ini" "Ya memang, pak" "Cek fisik sana!" "Di mana, pak?" "Mobilnya di mana?" "Itu ada di parkiran" "Jadi ini digosoknya gimana, pak? Di bagian ini? Pikirku gosok sendiri" Itu sama petugas" sambil menunjukkan tangannya ke sebelah parkiran motor. Tak tampak petugas berseragam coklat di situ. Berdiri agak lama di situ baru ngeh yang dimaksud petugas berseragam biru (spt satpam mall) sedang sibuk gosok-gosok di bawah mesin motor. Sambil cek fisik ngobrol-ngobrol dgn petugasnya kalau cek fisik itu yg harus dihadirkan kendaraannya di samsat tujuan kendaraan itu dimutasi. Di samsat asal bisa minta cek fisik dari samsat tujuan biar kendaraan tidak harus dibawa bolak-balik ke luar kota. Hahaha... baru ngeh saya.

Selesai cek fisik di parkiran balik lagi ke loket cek fisik utk menyerahkan formulir yg sdh diisi petugas cek fisik tadi. Nah di sini mulai ada yg gak beres. Petugas yg berseragam coklat kasih stempel dan menulis data dengan spidol whiteboard di formulir. Pas kasih stempel MUTASI ada juga stempel PAJAK dia bilang "Lha ini nggak kasih tahu kalo pajak telat" stempel PAJAK ditimpal dengan MUTASI. Lho gimana sih pak. Kan informasinya ada semua tertulis disitu lengkap. Lagipula mana saya tahu stempel mana yg salah. Selesai. Baru mau beranjak kaki dr depan loket, tiba-tiba "20 ribu, mas!". Tak ada kuitansi.

Masuk ke ruang dalam sepintas lihat ada bbrp loket. Kasir, Mutasi, STNK, dll. Tanya petugas yg jaga, ditunjukkan loket yg saya mau tuju. Mutasi Luar Daerah. Ada petugas berseragam coklat di situ yg tampak ramah dari wajahnya berpangkat Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu) atau di militer setara dengan Pembantu Letnan Satu, alias kelas Bintara. "Mau mutasi keluar, ini Pak" sambil menyerahkan formulir dan berkas asli. Tak terlihat apa yang dibuat karena loketnya seperti di bank. "Wah ini besar juga denda pajaknya. Mau lanjut?" "Lha iya lah, Pak, makanya ke sini". "Ini totalnya kira-kira sekian" sambil menghitung di kalkulatornya. Padahal di formulir yg dikeluarkan oleh loket formulir sudah tercetak jumlahnya. Dan yg di kalkulator malah lebih besar jumlahnya. Hahaha... "Titipkan saya saja, mas" Nah ini mantranya. Dan saya terhipnotis dgn mantra itu. "Berapa lama ini kira-kira?" "Kalau situ urus sendiri lama dan antri" "OK, Pak" "Minta kuitansinya ya" "Ah gak perlu, khan di buku saya ditulis dan di berkas fotokopian (yg dserahkan) ada cap, nama, ttd saya sama tulisan TTP disitu". "Minta nomor HPnya nanti saya hubungi ya kalau beres urusannya". Seperti sapi yg dicocok hidungnya saya menurut. Baru sadar setelah keluar gedung. Alamak bukankah ini tindakan yg bodoh? Selesai jam 11 saya langsung pulang dengan hati dan pikiran yg tak tenang.

12/03/2015 jam 10. Di tengah jalan tiba2 telpon berdering dari nomor Pak Aiptu melaporkan perkembangan berkas dan nasib uang titipan. "Kira-kira berapa lama selesai? Seminggu?", tanyaku. "Wah gak berani janji saya. Nanti saya kabari lagi". Ah, syukurlah setidaknya ada laporan yg (tak diduga) sedemikian cepat. Ingin memastikan nasib berkas yg sdh diserahkan iseng2 saya buka lagi http://dppad.jatengprov.go.id/?page_id=226. Dan status jatuh tempo di sana sudah berubah menjadi 16-04-2015! Sigh! Ada progres positif. Salut utk sistem online dr DPPAD Prov Jateng. (bersambung)


No comments:

Post a Comment